Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19

MTs Negeri 2 Demak, dalam upaya pencegahan virus corona (Covid-19) melaksanakan kegiatan pembelajaran dan kegiatan ujian menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah, Hal ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 285.1 Tahun 2020, tanggal 14 Maret 2020, tentang Upaya Penyegahan Penyebaran Virus Covid-19.

Berikut Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 285.1 Tahun 2020:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *