Aplikasi Raport Digital (ARD) adalah aplikasi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Aplikasi ARD ini bisa duganakan mulai dari jenjang RA, MI, MTs, hingga MA. Aplikasi ini digunakan madrasah untuk mengolah nilai raport siswa, Nilai Raport Siswa itu sendiri di ambil dari Penilaian Harian, dan Nilai Penilaian Akhir Semester (PAS) atau Penilaian Akhir Tahun (PAT).
Aplikasi ARD dari Kementerian Agama ini dikemas dalam bentuk Virtual Disk Image (VDI) yang bisa digunakan secara online jaringan lokal ataupun online jaringan internet. Untuk menggunakan ARD pada jaringan lokal, ARD dijalankan melalui mesin virtual, ARD dipasang pada server yang sudah terkoneksi jaringan komputer, untuk pengaturan jaringan komputernya sama persis dengan pengaturan jaringan komputer untuk UNBK dan UAMBNK. Sedangkan untuk pemasangan ARD agar bisa diakses secara online internet, virtual mesin tinggal diforward ke domain atau subdomain.
Untuk dapat melakukan forwarding ip Public menjadi sub domain atau domain, syarat utama yang harus dipenuhi tentunya memiliki hak akses cpanel. Cpanel domain bisa dibeli sesuai dengan keinginan masing-masing pengguna.
Berikut adalah Aplikasi ARD MTs Negeri 2 Demak yang telah diforward ke Sub Domain http://ard.mtsn2demak.sch.id/