Berdasarkan Surat Edaran Nomor: B-05/Bdl.06/3/Kp.02.2/01/2021 tanggal 4 Januari 2021 tentang Pemberitahuan Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) dari Kementerian Agama Republik Indonesia Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Semarang, bahwa Balai Diklat Keagamaan Semarang selama Tahun Anggaran 2021 akan menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Tenaga Pendidikan, Tenaga Keagamaan dan Tenaga Administrasi.
Mengacu pada Surat Edaran Kepala Badan Litbang dan Diklat No.1 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan E-Learning (Diklat Jarak Jauh) pada Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, BDK Semarang akan menyelenggarakan PJJ.
Peserta pelatihan dapat diikuti ASN Kementerian Agama baik yang berstatus PNS maupun Non PNS; ASN (PNS/Non PNS) Kementerian lain yang tugasnya membantu tugas pokok dan fungsi Kementerian Agama (misalnya: Guru PAI dari Dinas Pendidikan) dan dari unsur masyarakat yang membantu tugas pokok dan fungsi Kementerian Agama (misalnya: anggota FKUB, Pimpinan Ormas Keagamaan)
Berikut selengkapnya tentang pemberitahuan Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) dari Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Semarang yang dapat didownload pada tautan dibawah ini