Penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh & Libur Akhir Tahun Pelajaran 2019/2020

MTs Negeri 2 Demak, dalam menindaklanjuti Surat Edaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor: 6370/Kw.11.2/1/PP.00/05/2020 tanggal 29 Mei 2020, tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh dan Libur Akhir Tahun Pelajaran. Memperhatikan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor: B.686.1/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/03/2020 tanggal 24 Maret 2020 dan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor: 443.2/09014 tanggal 27 Mei 2020. MTs Negeri 2 Demak dalam Penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh dan Libur Akhir Tahun Pelajaran 2019/2020 sesuai dengan Surat Edaran dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Tengah berpedoman sebagai berikut:

  1. Dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) kebijakan penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada MTs Negeri 2 Demak secara mandiri dirumah, diperpanjang sampai dengan tanggal 20 Juni 2020, dan akan di evaluasi sesuai staus kedaruratan, dan selanjutnya diberitahukan kemudian;
  2. MTs Negeri 2 Demak, dalam melaksanakan Penilaian Akhir Tahun (PAT) Kelas 7, dan Kelas 8 secara Daring, dilaksanakan tanggal 3 sampai dengan 11 Juni 2020;
  3. Pembagian Raport Kelas 7, dan Kelas 8 dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2020, secara online, wali murid dan siswa tidak perlu hadir ke madrasah. Sistem Pembagian Raport Online akan diberitahukan lebih lanjut oleh madrasah;
  4. Raport Asli akan dibagikan pada saat kondisi telah aman, dan memungkinkan yang diatur dengan memperhatikan secara ketat protokol kesehatan;
  5. Tahun Pelajaran 2020/2021 direncanakan mulai tanggal 13 Juli 2020.

Demikian tindak lanjut dari MTs Negeri 2 Demak sesuai Surat Edaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor: 6370/Kw.11.2/1/PP.00/05/2020 tanggal 29 Mei 2020.

DOWNLOAD SE NO: 6370/Kw.11.2/1/PP.00/05/2020 KANWIL KEMENAG PROV. JATENG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed