Perpanjangan KBM Daring & Jadwal Kelulusan Peserta Didik

MTs Negeri 2 Demak, Dalam masa pandemi virus corona (covid-19) seperti pada saat ini, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah sebagai Instansi yang membawahi seluruh Madrasah Negeri maupun Swasta di Provinsi Jawa Tengah melakukan kebijakan dengan memperhatikan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 5 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Sekjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2020, SE Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Nomor 443.2/09007 tanggal 24 April 2020 tentang penyelenggaraan KBM dan Penetapan Tanggal Kelulusan Peserta Didik Tahun Pelajaran 2019/2020.

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah melakukan kebijakan Perpanjangan KBM Daring dan Jadwal Kelulusan Peserta Didik sebagaimana tertuang pada surat edaran nomor : 2974/Kw.11.2/1/PP.00/2020 tanggal 27 April 2020.

Berikut Surat Edaran Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Nomor: 2974/Kw.11.2/1/PP.00/2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *