Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memberikan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Surat Edaran ini ditanda tangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Anwar Makarim pada tanggal 1 Februari 2021.
Berikut selengkapnya tentang Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2021 dapat didownload ditautan berikut ini:
Semoga bermanfaat..