Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dalam rangka menghadapai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021 telah menerbitkan Petunjuk Teknis. Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021 diputuskan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 7292 Tahun 2020 tanggal 29 Desember 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada RA, MI, MTs, MA, dan MA Kejuruan Tahun Pelajaran 2020/2021.
Tujuan PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021
- Menjamin peserta didik baru di madrasah RA, MI, MTs, MA/MAK berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa deskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan yang berkeadilan;
- Memberikan pedoman bagi Kepala Madrasah RA, MI, MTs, MA/MAK, orang tua siswa, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam rangka pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Jadwal Pelaksanaan PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021
Berikut Jadwal Pelaksanaan PPDB Madrasah pada Tahun Pelajaran 2020/2021
Download Juknis PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021
Selengkapnya tentang petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 yang diterbitkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 7292 Tahun 2020 tanggal 29 Desember 2020, dapat didownload melalui tautan dibawah ini: