Pendidikan merupakan cara terbaik untuk memutus matarantai kemiskinan dan keterbelakangan. Pendidikan yang berkualitas hanya bisa didapatkan jika anak-anak ini belajar di lembaga pendidikan yang berkualitas. Yakni lembaga yang dikelola dengan cara dan oleh orang yang profesional. Profesionalisme harus dimulai sejak tahap perencanaan. Pengelola lembaga pendidikan madrasah dituntut untuk dapat menyiapkan rencana kerja dengan lebih detail dan terperinci. Pembiayaan program kerja diberikan secara lebih efisien dan berbasis kinerja. Jika selama ini penyusunan program kerja terbiasa dilakukan mengikuti besaran anggaran yang tersedia, maka sudah saatnya mengubah pola pikir atau mindset. “Money follows program” (anggaran harus mengikuti program), bukan sebaliknya. Selain itu, dana BOS dan dana-dana lainnya harus diarahkan lebih banyak untuk program peningkatan mutu pembelajaran yang langsung menyentuh dan dirasakan oleh end-user pendidikan yaitu siswa dan guru.
Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menerbitkan Platform yang disebut e-RKAM atau Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Berbasis Elektronik. Platform e-RKAM ini merupakan sebuah terobosan penting untuk mendorong tata kelola pendidikan yang efektif dan efisien. Cukup dengan satu aplikasi, pengelola madrasah dapat membuat usulan program kerja dengan berbasis kebutuhan (need assesment), bukan keinginan semata. Melalui aplikasi e-RKAM ini diharapkan pengelola madrasah dapat bekerja secara lebih mudah, sehingga tidak membebani tugas pengelola madrasah. Hal ini selaras dengan himbauan Bapak Presiden Joko Widodo agar waktu dan energi para kepala madrasah dan guru tidak banyak tersita untuk membuat laporan atau LPJ (Laporan Pertanggungjawaban), tetapi bisa dimanfaatkan untuk lebih fokus memikirkan pengembangan mutu pembelajaran siswa.
Download Panduan E-RKAM
Berikut selengkapnya tentang panduan E-RKAM yang dapat didownload pada tautan dibawah ini: