MTs Negeri 2 Demak – Hari Santri Nasional sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui Keppres nomor 22 tahun 2015. Penetapan Hari Santri Nasional tanggal 22 oktober ini disambut baik oleh Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), PBNU menilai bahwa pemerintah sudah mengakui bahwa santri berperan besar dalam pergerakan perjuangan Indonesia untuk mencapai kemerdekaan.
Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober, menjadi momen juga bagi Peserta Didik, Guru, Pegawai, Serta Komite MTs Negeri 2 Demak untuk ikut memperingatinya. MTs Negeri 2 Demak memperingati hari santri nasional ditahun 2018 ini dengan melakukan Upacara Bendera, yang diikuti para peserta didik, guru, pegawai, serta komite madrasah. Setelah kegiatan upacara selesei dilanjutkan dengan lomba tilawatil Qur’an, Lomba Adzan, dan Juga Lomba Shalat Berjamaah, diharapkan dengan adanya kegiatan ini bisa menjadikan keimanan kita semakin kuat.