MTs Negeri 2 Demak, Senin s/d Sabtu, 10 s/d 15 Juli 2023, Balai Diklat Keagamaan Semarang bekerjasama dengan MTs Negeri 2 Demak mengadakan kegiatan Pelatihan Metodologi Pembelajaran Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). Dalam rangka lebih memahami sekaligus mendapatkan pemahaman baru tentang kurikulum merdeka maka guru-guru MTs Negeri 2 Demak, mengikuti Pelatihan Pelatihan Metodologi Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan Kurikulum Merdeka yang diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024.
Pemulihan pembelajaran tahun 2022 s.d. 2024, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan bahwa sekolah yang belum siap untuk menggunakan Kurikulum Merdeka masih dapat menggunakan Kurikulum 2013 sebagai dasar pengelolaan pembelajaran, begitu juga Kurikulum Darurat yang merupakan modifikasi dari Kurikulum 2013 masih dapat digunakan oleh satuan pendidikan tersebut. Kurikulum Merdeka sebagai opsi bagi semua satuan pendidikan yang di dalam proses pendataan merupakan satuan pendidikan yang siap melaksanakan Kurikulum Merdeka. Tahun 2024 menjadi penentuan kebijakan kurikulum nasional berdasarkan evaluasi terhadap kurikulum pada masa pemulihan pembelajaran.
Sebagai persiapan penerapan kebijakan tersebut MTs Negeri 2 Demak Menyelenggarakan Pelatihan Metodologi Pembelajaran Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).
Guru-guru MTs Negeri 2 Demak sebagai entitas insan pendidikan, memiliki peran sentral sebagai fasilitator sekaligus manajer pembelajaran. Peran yang sentral menuntut mereka untuk terus belajar, agar selalu mampu beradaptasi dengan berbagai regulasi, kebijakan, dan tuntutan perubahan yang sangat dinamis dalam bidang pendidikan.
Pelatihan Metodologi Pembelajaran Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) yang dilaksanakan selama 6 hari ini, dibimbing langsung oleh Widya Iswara (WI) yang berpengalaman dari balai diklat keagamaan semarang. Kegiatan pelatihan ini juga dihadiri oleh Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Bapak H. Ahmad Faridi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak Bapak H. M. Afief Mundzir, Kepala Balai Diklat Keagamaan Bapak K.H. Muhammad Thoha, dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak H. Abdul Rokhim.