Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) MTs Negeri 2 Demak Tahun 2022

MTs Negeri 2 Demak, Senin 30 Januari 2023 dilaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) tahun 2022. PKKM tahun 2022 ini merupakan penilaian tahunan yang ke 3 Kepala Madrasah Bapak Kasmuin, S.Ag., S.Pd., M.Pd. Untuk PKKM dua tahun sebelumnya dilaksanakan di MTs Negeri 6 Demak dimana pada saat itu Bapak Kepala Madrasah menjabat sebagai Kepala Madrasah di MTs Negeri 6 Demak.

Pada PKKM yang ke 3 ini Bapak Kepala Madrasah dinilai dari Tim Penilai dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak yaitu:

  1. Penilai 1 Bapak Wagimin, S.Pd., M.Pd.I
  2. Penilai 2 Bapak H. Kholil, S.Ag., M.S.I

Ada 4 Unsur yang dinilai dalam PKKM Tahunan MTs Negeri 2 Demak yaitu:

  1. Usaha Pengembangan Madrasah yang dikoordinatori oleh Bapak H. Nur Azis, S.Ag., M.Pd
  2. Pelaksanaan Tugas Managerial yang di Koordinatori oleh Ibu Tri Anitha Handayani, S.Pd
  3. Pengembangan Kewirausahaan yang dikoordinatori oleh Bapak Matkirom, S.Pd
  4. Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan yang dikoordinatori oleh Ibu Hj. Shofwatun Rokhmah, S.Ag., M.Pd

Selama proses penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai, suasana berjalan tertib, aman, dan lancar, serta tim masing-masing koordinator mampu menunjukan bukti-bukti yang di tanyakan oleh tim penilai.

Diakhir penilaian langsung dilakukan review hasil penilaian oleh Tim Penilai. Dari hasil review tersebut secara keseluruhan hasil penilaian mendapatkan hasil yang sangat baik walaupun masih ada sedikit catatan-catatan yang perlu diperbaiki.

Hasil PKKM Tahunan Ke 3

Hasil Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) tahun 2022 yang merupakan Penilaian tahun ke 3 bagi Bapak Kasmuin, S.Ag., S.Pd., M.Pd diumumkan pada tanggal 31 Januari 2023 dengan hasil sebagai berikut:

NO TUGAS UTAMA NILAI
1. Usaha Pengembangan Madrasah 95,00
2. Pelaksanaan Manajerial 94,51
3. Pengembangan Kewirausahaan 94,44
4. Supervisi Tendik 95,45
JUMLAH 379,41
Rata-rata 94,85
Predikat Hasil Penilaian Kinerja Tahunan Amat Baik

Semoga hasil ini dapat dipertahankan dan dipertanggungjawabkan untuk penilaian tahun depan yang merupakan penilaian 4 tahunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *