Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menetapkan siswa MTs Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2021 Tahap 1. Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1532 Tahun 2021 tanggal 19 Maret 2021.
Jumlah siswa yang mendapatkan PIP Tahun 2021 Tahap 1 pada MTs Negeri 2 Demak sejumlah 271 siswa.
Daftar Siswa Penerima PIP Tahun 2021 Tahap 1 MTs Negeri 2 Demak
Berikut Daftar siswa siswi MTs Negeri 2 Demak Tahun Pelajaran 2020/2021 yang telah ditetapkan sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2021 tahap 1 yang dapat dilihat dan didownload pada tautan dibawah ini. Adapun proses dan syarat pencairan PIP Tahun 2021 tahap 1 menunggu informasi lebih lanjut dari pihak madrasah, yang akan disampaikan melalui wali kelas masing-masing.
Download Daftar Penerima PIP Tahun 2021 Tahap 1 MTs Negeri 2 Demak