Buku Panduan Kerja Kepala Madrasah tingkat RA, MI, MTs, dan MA /MAK dimasa pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) ini disusun untuk dijadikan pedoman khusus bagi Kepala Madrasah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Buku Panduan Kerja Kepala Madrasah diMasa Covid-19 ini memberikan arahan yang jelas untuk Kepala Madrasah udalam memastikan keberlangsungan proses pembelajaran pada masa pandemi ini baik melalui daring, luring, maupun blended learning.
Kepala Madrasah harus mendampingi guru dan tenaga kependidikan (GTK) Madrasah agar memberikan pelayanan kepada peserta didik dengan segala keterbatasannya. Dengan demikian peran Kepala Madrasah pada masa pandemi ini sangat penting.
Peran tersebut meliputi peran kepala madrasah sebagai pengelola, pendimping, dan pengevaluasi guru dan tenaga kependidikan (GTK) Madrasah pada masa pandemi Covid-19 ini.
Pandemi Covid-19 ini memberikan dampak terhadap seluruh aspek kehidupan, termasuk terhadap proses pendidikan didalam madrasah. Oleh karena itu, kepala madrasah juga dituntut untuk dapat menyesuaikan diri terhadap kondisi ini, serta berperan aktif untuk berinovasi terhadap keberlangsungan proses pendidikan di Madrasah.
Panduan Kerja Kepala Madrasah ini memuat penjelasan tentang beberapa hal, yaitu:Latar belakang
- Dasar hukum
- Tujuan
- Sasaran
- Peran dan tugas
- Pengelolaan manajerial
- Pengelolaan pembelajaran yang efektif
- Konsep pembelajaran
- Supervisi guru dan tenaga kependidikan Madrasah
- Langkah-langkah supervisi pembelajaran
- Pelaksanaan Supervisi Kepala Madrasah pada masa pandemi Covid19.
- Serta E-Tanggap Covid19 untuk Madrasah.
Demikian semoga bermanfaat bagi kepala madrasah seluruhnya, untuk mendapatkan buku panduan ini silahkan download ditautan berikut ini: