{"id":801,"date":"2020-12-22T01:34:03","date_gmt":"2020-12-21T18:34:03","guid":{"rendered":"https:\/\/mtsn2demak.sch.id\/?p=801"},"modified":"2020-12-22T01:34:03","modified_gmt":"2020-12-21T18:34:03","slug":"panduan-pembelajaran-pada-semester-genap-tahun-pelajaran-2020-2021-dimasa-pandemi-covid-19","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/mtsn2demak.sch.id\/?p=801","title":{"rendered":"Panduan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Pelajaran 2020\/2021 dimasa Pandemi Covid-19"},"content":{"rendered":"

Panduan atau pedoman Pembelajaran disekolah \/ madrasah pada Semester Genap Tahun 2020\/2021 di masa pandemi covid19 menjadi acuan bagi sekolah atau madrasah dan pemerintah daerah untuk menentukan satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pembelajaran tatap muka pada Tahun Pelajaran 2020\/2021 semester genap. Pengambilan keputusan tentang mekanisme proses pelaksanaan pembelajaran disekolah atau dimadrasah dengan tatap muka atau tetap menggunakan metode daring \/ Belajar dari Rumah (BDR) kini berada pada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memutuskan.<\/p>\n

Proses pembelajaran pada tahun pelajaran 2020\/2021 semester genap di masa pandemi corona viruse desease 2019 (covid-19) ini perlu adanya pertimbangan untuk dilaksanakannya dengan tatap muka dengan tetap harus\u00a0 melaksanakan protokol kesehatan yang ketat pula. Semakin lama proses pembelajaran tatap muka tidak terjadi, kemungkinan juga semakin besar dampak negatif yang terjadi pada anak, seperti putus sekolah, persepsi orang tua, kesenjangan capaian belajar, tidak optimalnya pertumbuhan, resiko learning loss, strees pada anak, dan kekerasan yang tidak terdeteksi.<\/p>\n

Panduan Pembelajaran pada tahun 2021 di masa pandemi covid-19 ini, berfokus pada daerah, agar kebijakan sesuai dengan konteks dan kebutuhan daerah.<\/p>\n

Prinsip Kebijakan Pembelajaran tahun pelajaran 2020\/2021 semester genap di masa Pandemi Covid-19<\/h3>\n