{"id":358,"date":"2020-05-30T15:23:04","date_gmt":"2020-05-30T08:23:04","guid":{"rendered":"http:\/\/mtsn2demak.sch.id\/?p=358"},"modified":"2020-05-30T15:32:12","modified_gmt":"2020-05-30T08:32:12","slug":"penyelenggaraan-pembelajaran-jarak-jauh-libur-akhir-tahun-pelajaran-2019-2020","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/mtsn2demak.sch.id\/?p=358","title":{"rendered":"Penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh & Libur Akhir Tahun Pelajaran 2019\/2020"},"content":{"rendered":"

MTs Negeri 2 Demak, dalam menindaklanjuti Surat Edaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor: 6370\/Kw.11.2\/1\/PP.00\/05\/2020 tanggal 29 Mei 2020, tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh dan Libur Akhir Tahun Pelajaran. Memperhatikan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor: B.686.1\/DJ.I\/Dt.I.I\/PP.00\/03\/2020 tanggal 24 Maret 2020 dan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor: 443.2\/09014 tanggal 27 Mei 2020. MTs Negeri 2 Demak dalam Penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh dan Libur Akhir Tahun Pelajaran 2019\/2020 sesuai dengan Surat Edaran dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Tengah berpedoman sebagai berikut:<\/p>\n

    \n
  1. Dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) kebijakan penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada MTs Negeri 2 Demak secara mandiri dirumah, diperpanjang sampai dengan tanggal 20 Juni 2020, dan akan di evaluasi sesuai staus kedaruratan, dan selanjutnya diberitahukan kemudian;<\/li>\n
  2. MTs Negeri 2 Demak, dalam melaksanakan Penilaian Akhir Tahun (PAT) Kelas 7, dan Kelas 8 secara Daring, dilaksanakan tanggal 3 sampai dengan 11 Juni 2020;<\/li>\n
  3. Pembagian Raport Kelas 7, dan Kelas 8 dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2020, secara online, wali murid dan siswa tidak perlu hadir ke madrasah. Sistem Pembagian Raport Online akan diberitahukan lebih lanjut oleh madrasah;<\/li>\n
  4. Raport Asli akan dibagikan pada saat kondisi telah aman, dan memungkinkan yang diatur dengan memperhatikan secara ketat protokol kesehatan;<\/li>\n
  5. Tahun Pelajaran 2020\/2021 direncanakan mulai tanggal 13 Juli 2020.<\/li>\n<\/ol>\n

    Demikian tindak lanjut dari MTs Negeri 2 Demak sesuai Surat Edaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor: 6370\/Kw.11.2\/1\/PP.00\/05\/2020 tanggal 29 Mei 2020.<\/p>\n

    DOWNLOAD SE NO: 6370\/Kw.11.2\/1\/PP.00\/05\/2020 KANWIL KEMENAG PROV. JATENG<\/strong><\/p>\n\t\t