EMIS – MTs Negeri 2 Demak https://mtsn2demak.sch.id Unggul Dalam Prestasi, Santun Dalam Berbudi Sat, 13 Mar 2021 03:02:35 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.3 https://mtsn2demak.sch.id/wp-content/uploads/2020/05/cropped-LOGO_MTSN2DEMAK-32x32.png EMIS – MTs Negeri 2 Demak https://mtsn2demak.sch.id 32 32 Panduan EMIS Versi 0.5 https://mtsn2demak.sch.id/?p=1067 https://mtsn2demak.sch.id/?p=1067#respond Sat, 13 Mar 2021 03:02:35 +0000 https://mtsn2demak.sch.id/?p=1067 ]]> Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Islam telah menerbitkan Panduan EMIS V. 05. Berikut selengkapnya tentang panduan EMIS V.05

Panduan EMIS V.05

]]>
https://mtsn2demak.sch.id/?feed=rss2&p=1067 0
Integrasi Data EMIS Kemenag dan DAPODIK Kemdikbud Tahun 2021 https://mtsn2demak.sch.id/?p=1048 https://mtsn2demak.sch.id/?p=1048#respond Thu, 25 Feb 2021 03:07:22 +0000 https://mtsn2demak.sch.id/?p=1048 ]]> Education Management Information System (EMIS) adalah sistem pengelolaan data pokok pendidikan Islam yang dikelola oleh Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama R.I. EMIS dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan jajaran Ditjen Pendis dan stakeholder lain akan tersedianya data pendidikan Islam yang lengkap, akurat, mutakhir dan tepat waktu guna mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan program prioritas Pendidikan Islam. EMIS menjadi acuan bagi sistem informasi pendukung pengelolaan program pendidikan Islam yang dikembangkan unit-unit kerja lain.

REGULASI TATA KELOLA DATA KEMENAG

  1. KMA Nomor 440 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Data dan Informasi Pada Kementerian Agama;
  2. KMA Nomor 465 Tahun 2020 tentang Walidata dan Produsen Data Kementerian Agama;
  3. Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 5974 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Pendidikan Islam;
  4. Saat ini, Kemenag sedang merancang PMA tentang Satu Data Kementerian Agama sebagai turunan dari Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan draft PMA tentang Pelayanan Pengelolaan Data Pendidikan di Lingkungan Kementerian Agama.

INTEGRASI DATA EMIS-DAPODIK

  1. Integrasi data pendidikan antara Kemenag dan Kemdikbud dilakukan dalam rangka meningkatkan tata kelola dan kualitas data pendidikan secara bersama-sama.
  2. Kemenag (Ditjen Pendis) melakukan pengelolaan data pendidikan melalui EMIS ( jenjang PAUD, Dasar , Menengah hingga Pendidikan Tinggi).
  3. Kemdikbud melakukan pengelolaan data pendidikan melalui DAPODIK ( jenjang PAUD, Dasar dan Menengah) dan PD-DIKTI (Pendidikan Tinggi).
  4. Integrasi data EMIS dengan DAPODIK & PD-DIKTI dikoordinasikan oleh Pusdatin Kemdikbud, selaku penanggungjawab pengelolaan referensi data pendidikan (satuan pendidikan, peserta didik serta pendidik dan tenaga kependidikan).

URGENSI INTEGRASI DATA EMIS-DAPODIK

Urgensi integrasi data EMIS ke Pusdatin, diantaranya untuk :

  1. Pengelolaan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  2. Pengelolaan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  3. Pengelolaan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
  4. Pendaftaran SNMPTN & UTBK SBMPTN (LTMPT)
  5. Pendaftaran KIP Kuliah (Puslapdik)
  6. Pendataan Asesmen Nasional (Pusmenjar)
  7. Validasi NIK (Dukcapil Kemdagri)
  8. Pertukaran data siswa untuk mendukung proses mutasi siswa dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

PERMASALAHAN DALAM PENGELOLAAN DATA REFERENSI PESERTA DIDIK

  1. Masih terdapat data atribut pokok yang diinputkan tidak lengkap dan
    tidak konsisten.
  2. Proses update data siswa mutasi dan siswa PPDB masih dilakukan dengan
    cara input data baru di masing-masing aplikasi pendataan (DAPODIK dan
    EMIS).
  3. Akibatnya seorang siswa bisa tercatat 2 kali atau lebih dengan atribut Id
    Peserta Didik yang berbeda (siswa tercatat ganda) dan NISN siswa
    menjadi berubah-ubah.
  4. Proses update data siswa mutasi dan siswa PPDB idealnya dilakukan
    dengan cara proses tarik data baik untuk mutasi sesama madrasah (EMIS)
    maupun mutasi lintas sekolah (EMIS-DAPODIK).

DAMPAK PERMASALAHAN DALAM PENGELOLAAN DATA REFERENSI PESERTA DIDIK

Kondisi data siswa ganda dan NISN siswa yang berubah-ubah akan menimbulkan dampak terhadap beberapa hal, diantaranya :

  1. Proses pendaftaran akun siswa di portal LTMPT tidak dapat dilakukan simpan permanen.
  2. Pendaftaran KIP Kuliah tidak berhasil karena NISN yang sudah tersimpan permanen di LTMPT berbeda dengan NISN yang ada di Pusdatin.
  3. Data Calon Peserta Asesmen Nasional di database Pusdatin tidak dapat
    ditarik oleh sistem BIO-AN yang dikelola oleh Pusat Asesmen dan
    Pembelajaran (Pusmenjar).

PENGUATAN PENGELOLAAN DATA REFERENSI PENDIDIKAN

  • Kepastian mekanisme pertukaran data EMIS-DAPODIK : PPDB & Mutasi
  • Penguatan SOP penerbitan dan pengelolaan data referensi (mekanisme dan waktu)
    1. Satuan Pendidikan (NPSN)
    2. Peserta Didik (NISN)
    3. PTK (NUPTK)
    4. Validasi NIK (Dukcapil Kemdagri)

Selengkapnya tentang Integrasi Data EMIS Kementerian Agama dan DAPODIK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2021 dapat didownload di tautan dibawah ini:

Integrasi Data EMIS Kemenag dan DAPODIK Kemdikbud Tahun 2021

]]>
https://mtsn2demak.sch.id/?feed=rss2&p=1048 0
Cara Menangani Residu Siswa pada Aplikasi Verval PD https://mtsn2demak.sch.id/?p=898 https://mtsn2demak.sch.id/?p=898#respond Thu, 07 Jan 2021 01:10:01 +0000 https://mtsn2demak.sch.id/?p=898 ]]> EMIS VERVAL PD
Menangani residu siswa di Verval PD sehingga pada menu Residu Siswa Verval PD menjadi bersih (kosong). Kesemua siswa madrasah masuk dalam menu Peserta Didik sebagai penanda kepemilikan NISN dengan data-data yang valid.

Salah satu yang harus dilakukan dalam pengelolaan verifikasi dan validasi Peserta Didik dan NISN melalui aplikasi Verval PD adalah melakukan pengecekan pada menu residu. Menu ini memuat daftar siswa yang memiliki data ‘bermasalah’. Terdapat tujuh komponen validasi yang meliputi Rombel dan Sekolah, NISN, Nama, Tempat lahir, Tanggal Lahir, Ibu Kandung, dan NIK.

Siswa-siswa yang masuk dalam daftar di menu residu, berarti bermasalah dalam salah satu atau lebih komponen validasi di atas. Kesalahan tersebut ditandai dengan lambang “silang merah” pada salah satu atau lebih kolom validasi.

Ketika tanda silang merah tersebut didekati kursor, maka akan ditampilkan balon peringatan yang berisikan kesalahan data pada bagian kolom tersebut.

Tugas operator madrasah adalah mengecek kolom validasi yang berisi kesalahan tersebut dan melakukan pembenahan atau perbaikan data. Sehingga ketika kesemua kolom validasi telah menjadi hijau (tidak ada silang merah) maka data peserta didik tersebut akan dikeluarkan dari menu residu.

Menangani Residu Siswa di Verval PD

Intinya, operator madrasah harus mengecek, menangani, dan memperbaiki data sehingga pada menu residu akan bersih tanpa berisi seorang peserta didik pun.

Berikut adalah beberapa solusi dalam menangani permasalahan residu siswa yang terdapat di Verval PD.

NIK Kosong

Pada kolom validasi NIK bertanda silang merah yang ketika didekati kursor akan menampilkan balon peringatan “NIK Kosong”.

Cara menangani:

  1. Klik logo siswa di bagian depan nama atau NISN siswa hingga terbuka tab baru “Profil Siswa”
  2. Buka menu “Data Atribut” dan lihat pada isian NIK.
  3. Jika pada bagian NIK ini kosong lakukan prosedur “Edit Identitas” di bagian kelompok menu Pengelolaan VervalPD (langkah-langkahnya akan diuraikan di bagian bawah )

Jangan lupa juga untuk membuka Emis Madrasah >> Kesiswaan >> Siswa Aktif. Cari nama siswa tersebut lalu pada tombol “Aksi” klik “Ubah Profil Siswa”. Cek kolom “NIK”, jika kosong, silakan isikan NIK siswa yang bersangkutan lalu klik Simpan.

NIK Dipakai Oleh Lebih dari Satu Orang

Pada kolom validasi NIK bertanda silang. Ketika didekati kursor akan menampilkan peringatan “NIK dipakai oleh lebih dari 1 orang”

  1. Cara menangani: Klik logo siswa di bagian depan nama atau NISN siswa hingga terbuka tab baru “Profil Siswa”
  2. Buka menu “Quality Control”
  3. Pada bagian bawah, lihat status “Validasi NIK Dukcapil”
  4. Jika yang tercentang adalah “Dalam Proses Pemadanan” maka siswa tersebut masih dalam proses antrian pemadanan (sinkronisasi) dengan data Dukcapil. Operator cukup menunggu dengan melakukan pengecekan berkala hingga statusnya berubah.
  5. Jika yang tercentang adalah “NIK Sesuai/Valid” berarti proses sinkronisasi dengan Dukcapil telah sukses. Untuk memastikan bisa dengan mengklik menu “Integrasi Data”. Jika data di Integrasi data sudah terisi, maka operator cukup memantau karena tidak akan lama lagi siswa tersebut akan dihapus oleh sistem dari menu Residu.
  6. Jika yang tercentang adalah “Data NIK Tidak Ditemukan”, silakan cek ulang NIK yang diisikan kemungkinan tidak sesuai dengan dokumen Akta kelahiran atau Kartu keluarga.
  7. Lakukan prosedur “Edit Identitas” di bagian kelompok menu Pengelolaan VervalPD (langkah-langkahnya akan diuraikan di bagian bawah)  dan cek juga NIK siswa di Emis Madrasah pada menu Kesiswaan >> Siswa Aktif (Jika NIK salah input, lakukan prosedur “Ubah Profil Siswa” untuk merubah NIK).

NIK Tidak Sesuai Format

Cara menangani:

  1. Klik logo siswa di bagian depan nama atau NISN siswa hingga terbuka tab baru “Profil Siswa”
  2. Buka menu “Data Atribut” dan lihat pada isian NIK.
  3. Cek NIK yang tertera berdasarkan dokumen kependudukan.
  4. Jika NIK salah, lakukan prosedur “Edit Identitas” di bagian kelompok menu Pengelolaan VervalPD (langkah-langkahnya akan diuraikan di bagian bawah ini)
  5. Lakukan pengecekan di Emis Madrasah dan lakukan prosedur “Ubah Profil Siswa” jika NIK keliru.

NISN Dipakai Lebih dari Satu Orang

Kolom validasi NISN bertanda silang. Ketika didekati kursor akan menampilkan peringatan “NISN dipakai oleh lebih dari 1 orang”

Cara menangani:

  1. Klik logo siswa di bagian depan nama atau NISN siswa hingga terbuka tab baru “Profil Siswa”
  2. Buka menu “Rekam Didik” dan lihat riwayat sekolah dan tingkat siswa tersebut. Jika pada semester yang sama tercatat aktif di dua sekolah, hubungi sekolah yang bersangkutan untuk mengeluarkan siswa tersebut (melalui menu “Siswa Keluar”)
  3. Jika tercatat di dua sekolah tetapi di sekolah lama sudah tidak aktif, hubungi admin Kemenag Kab/Kota untuk meminta dilakukan prosedur “Merger Data”. Setelah ajuan merger disetujui data siswa akan hilang dari residu.
  4. Jika tercatat ganda dalam satu madrasah (berbeda rombel) lakukan prosedur “Siswa Ganda” di Emis Madrasah dengan membuka menu Kesiswaan >> Siswa Ganda >> Lakukan penghapusan siswa yang ganda. Atau melalui Emis Monitor (http://emisdep.kemenag.go.id/e-monitor) pada menu Kesiswaan >> Siswa Duplikat

NISN Kosong

Kolom validasi NISN bertanda Buka menu “Quality Control”silang. Ketika didekati kursor akan menampilkan peringatan “NISN Kosong”. Pada beberapa kasus di kolom NISN diblok dengan warna orange.

Cara menangani:

  1. Klik logo siswa di bagian depan nama atau NISN siswa hingga terbuka tab baru “Profil Siswa”
  2. Buka menu “Data Atribut” dan cek ulang isian NIK apakah sudah sesuai dengan dokumen kependudukan
  3. Buka menu “Quality Control” dan lihat status “Validasi NIK Dukcapil”
  4. Jika yang tercentang adalah “Dalam Proses Pemadanan” sedang semua ceklist di data-data lainnya sudah benar maka siswa tersebut masih dalam proses antrian pemadanan (sinkronisasi) dengan data Dukcapil. Operator cukup menunggu dengan melakukan pengecekan berkala hingga statusnya berubah.
  5. Jika pada “Quality Control” masih terdapat ceklist yang menyatakan kesalahan data, lakukan perbaikan data baik di VervalPD >> Edit Identitas maupun di Emis Madrasah >> Kesiswaan >> Siswa Aktif.
  6. Silang Merah Pada Kolom Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, atau Ibu Kandung.

    Pada kolom validasi Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, atau Ibu Kandung terdapat tanda silang berwarna merah.

Cara menangani:

  1. Klik logo siswa di bagian depan nama atau NISN siswa hingga terbuka tab baru “Profil Siswa”
  2. Buka menu “Quality Control” dan lihat ceklis pada daftar verifikasi.
  3. Cocokan juga data dengan dokumen kependudukan (Akta kelahiran atau Kartu Keluarga)
  4. Jika terdapat yang salah, lakukan prosedur “Edit Identitas” melalui VervalPD dan prosedur “Ubah Profil Siswa” melalui laman Emis Madrasah.

Prosedur Edit Identitas di Verval PD

Pada beberapa kasus residu siswa tersebut di atas kita diharuskan untuk melakukan Edit Identitas langsung melalui laman VervalPD.

Cara dan prosedur untuk melakukan Edit Identitas ini adalah:

  1. Klik menu “Edit Identitas” di pojok kiri bawah laman Verval PD
  2. Klik pada kolom “Daftar Siswa” lalu ketikkan nama siswa atau scrol, cari, dan pilih nama siswa yang akan diedit
  3. Muncul Formulir Perubahan yang berisikan NIK, Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, dan Jenis Kelamin untuk versi lama (yang terdata di Verval PD) dan versi baru (yang akan diubah).
  4. Ketikkan NIK, Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, atau Nama Ibu Kandung (sesuai yang dibutuhkan) yang sesuai dengan data Kependudukan (Akta Kelahiran atau Kartu Keluarga)
  5. Klik tombol “Validasi Data”
  6. Jika indek validasi lebih 70 maka akan terbuka menu untuk mengunggah dokumen pendukung (Akta Kelahiran atau Kartu Keluarga)
  7. Unggah dokumen pendukung tersebut dalam format JPG, JPEG, atau PNG dengan ukuran file maksimal 1 MB
  8. Klik “Update Data”
  9. Data atau siswa yang diajukan perubahan akan ditampilkan dalam “Tabel Pengajuan Identitas” di bagian bawah
  10. Di bagian akhir (kanan) dari tabel terdapat kolom “Status” Jika status dalam kolom ini berubah menjadi centang hijau dengan tulisan “Disetujui” maka data perubahan telah disetujui oleh sistem.
  11. Proses persetujuan ini bisa membutuhkan waktu beberapa jam hingga beberapa hari.

Cara menangani residu siswa dii Verval PD untuk beberapa jenis residu siswa tersebut memang membutuhkan kejelian. Terutama untuk mengetahui penyebab dan sumber kesalahan yang menyebabkan siswa harus tercantum ke dalam menu Residu Siswa.

Namun secara garis besar, kesemua kasus residu disebabkan oleh tidak valid dan tidak sinkronnya data siswa. Karena itu perlu dilakukan penelusuran apa saja data yang salah, baik di laman VervalPD maupun di laman Emis Madrasah.

Demikian semoga bermanfaat

]]>
https://mtsn2demak.sch.id/?feed=rss2&p=898 0
Panduan Pengisian Sanitasi Madrasah pada Aplikasi EMIS Tahun Pelajaran 2020/2021 https://mtsn2demak.sch.id/?p=600 https://mtsn2demak.sch.id/?p=600#respond Mon, 24 Aug 2020 04:59:39 +0000 http://mtsn2demak.sch.id/?p=600 ]]> Panduan Pengisian Sanitasi Madrasah pada Aplikasi Emis Tahun Pelajaran 2020/2021  bagi semua jenjang yaitu dari RA, MI, MTs, MA dan MA. Dengan akan dibukanya Pendataan Emis Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021, terdapat beberapa pengembangan fitur pada Aplikasi Emis Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021. Salah satunya adalah penambahan indikator dalam fitur Sanitasi Madrasah pada Aplikasi EMIS.

Sanitasi madrasah juga merupakan salah satu prioritas pembangunan yang termasuk ke dalam SDGs (Sustainable Development Goals) tujuan 4a. Lebih rincinya pada tujuan 4a.1 SDGs yakni sarana sanitasi madrasah yang harus dipenuhi terdiri dari akses air minum layak, akses jamban terpisah dan dalam kondisi layak, dan fasilitas cuci tangan. Ketiga akses tersebut sudah masuk pada atribut data sanitasi madrasah pada Aplikasi EMIS Tahun Pelajaran sebelumnya.

Pada Aplikasi EMIS Tahun Pelajaran 2020/2021 telah ditambahkan beberapa indikator untuk mengukur sanitasi madrasah. Panduan Pengisian Sanitasi Madrasah Pada Aplikasi EMIS agar memberikan kemudahan kepada petugas pendataan dan warga madrasah yang hendak mengimplementasikan pengisian atribut data sanitasi madrasah melalui Aplikasi EMIS pada Tahun Pelajaran 2020/2021.

Pada atribut data sanitasi madrasah pada Aplikasi EMIS Tahun Pelajaran 2020/2021 informasi sarana santiasi madrasah terkait (a) air bersih, (b) jamban madrasah, (c) cuci tangan pakai sabun (CTPS), (d) pengelolaan limbah cair, dan (e) pengelolaan sampah. Madrasah diharapkan dapat mengisi atribut data sanitasi madrasah secara lengkap. Termasuk didalamnya penggunaan media Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) tentang sanitasi madrasah. Upaya KIE perlu dilakukan guna meningkatkan pengetahuan warga madrasah dan menumbuhkan perilaku hidup bersih dan sehat.

Selengkapnya tentang Panduan Pengisian Sanitasi Madrasah pada Aplikasi EMIS Tahun Pelajaran 2020/2021 dapat dilihat dan didownload berikut ini:

]]>
https://mtsn2demak.sch.id/?feed=rss2&p=600 0